Bekasi- Jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan Desa Tamansari menolak tawaran Pemerintah Kabupaten Bekasi yang memindahkan lokasi gereja ke tempat lain. Ada dua alasan yang membuat jemaat bertahan di gereja yang terletak di Jalan MT Haryono Gang Wiryo Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Pimpinan Jemaat HKBP, Pendeta Advent Leonard Nababan mengatakan, alasan pertama karena jemaat telah beribadah di gereja tersebut selama lebih dari 13 tahun. "Gereja itu juga dibangun di tanah milik kami (jemaat)," ujar dia saat dihubungi Tempo, Ahad 31 Maret 2013.


Leonard mengatakan informasi terakhir yang didengarnya yaitu pemerintah kabupaten menawarkan tempat beribadah jemaat HKBP Desa Tamansari di pindah ke gereja di kawasan Perumnas II Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. "Tapi tidak ada penawaran langsung dari pemerintah baik secara lisan maupun tulisan," ujarnya.
_0321_-_The_absence_of_IMB_behind_KHBP_church_demolition_in_Setu_of_Bekasi_Regency.jpg)
0 comments:
Post a Comment